Senin, 26 Desember 2016

RAMBU SOLO', UPACARA ADAT UNIK DARI TANA TORAJA



BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki beraneka ragam jenis kebudayaan.Kebudayaan sendiri memiliki arti keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.Indonesia dengan berbagai suku bangsa mempunyai keanekaragaman kearifan lokal, kearifan daerah, dan budaya yang didalamnya terkandung nilai-nilai etik dan moral, serta norma-norma yang sangat mengedepankan pelestarian fungsi lingkungan.Setiap daerah di Indonesia memiiki beragam bentuk tradisi daerah.Keberagaman tradisi daerah tersebut adalah bagian dari kebudayaan setempat yang tumbuh dan berkembang seiring dengan perkembangan jaman.Tradisi daerah pada umumnya juga tidak dapat diketahui secara pasti kapan dan siapa penciptanya.Hal ini dikarenakan tradisi daerah bukan merupakan hasil kreativitas individu, tetapi tercipta secara anonim bersama kreativitas masyarakat yang mendukungnya. (Karyam, 1981 : 60)
Tana Toraja merupakan salah satu daerah yang memiliki tradisi yang unik.Secara geografis, Tana Toraja merupakan daerah yang berbukit-bukit dan bergunung-gunung.Sehingga akses dari suatu tempat ke tempat lain menjadi cukup sulit.Kabupaten Tana Toraja beribukota Makale, terletak sekitar 329 km disebelah utara kota Makasar.Suku Toraja adalah suku yang menetap di pegunungan bagian utara Sulawesi Selatan, Indonesia. Populasinya diperkirakan sekitar 650.000 jiwa, dengan 450.000 di antaranya masih tinggal di Kabupaten Tana Toraja.Mayoritas suku Toraja memeluk agama Kristen, sementara sebagian menganut Islam dan kepercayaan animisme yang dikenal sebagai Aluk To Dolo. Pemerintah Indonesia telah mengakui kepercayaan ini sebagai bagian dari Agama Hindu Dharma.
Tana Toraja sangat terkenal dengan adat istiadat yang masih sangat kental.Adat istiadat ini banyak dipengaruhi oleh kepercayaan orang Toraja pada jaman dulu yang disebut  Aluk.Aluk merupakan kepercayaan sejenis animisme.Salah satu adat yang masih dipegang teguh oleh masyarakat Tana Toraja adalah upacara pemakaman yang dsebut Rambu Solo’.

1.2    Rumusan Masalah

1.2.1        Apa yang dimaksud dengan upacara Rambu Solo’?
1.2.2        Bagaimana proses berlangsungnya upacara Rambu Solo’?

1.3    Tujuan

1.3.1        Untuk mengetahui salah satu kebudayaan Indonesia yakni upacara Rambu Solo’.
1.3.2        Untuk memperdalam pengetahuan mengenai upacara Rambu Solo’.

1.4    Manfaat Penulisan

1.4.1 Manfaat Untuk Penulis
·         Sebagai kajian pembelajaran.
·         Dapat membagikan informasi kepada masyarakat mengenai salah satu kebudayaan Indonesia yakni Rambu Solo’.

1.4.2 Manfaat Untuk Pembaca
·         Dapat menambah ilmu pengetahuan dan wawasan mengenai budaya Indonesia.

                                                          BAB II
PEMBAHASAN

A.Pengertian Upacara Rambu Solo’
            Rambu Solo’ adalah upacara adat kematian masyarakat Tana Toraja yang bertujuan untuk menghormati dan menghantarkan arwah orang yang meninggal dunia menuju alam roh, yaitu kembali kepada keabadian bersama para leluhur mereka di sebuah tempat peristirahatan.Upacara ini sering juga disebut upacara penyempurnaan kematian karena orang yang meninggal baru dianggap benar-benar meninggal setelah seluruh prosesi upacara ini digenapi.Jika belum, maka orang yang meninggal tersebut hanya dianggap sebagai orang “sakit” atau “lemah”, sehingga ia tetap diperlakukan seperti halnya orang hidup, yaitu dibaringkan di tempat tidur dan diberi hidangan makanan dan minuman bahkan selalu diajak berbicara.

B.Prosesesi Upacara Rambu Solo’
            Pelaksanaan upacara Rambu Solo’ dibedakan menjadi empat tingkatan, yakni :
1. Dipasang Bongi            : Upacara yang hanya dilaksanakan dalam satu malam.
2. Dipatallung Bongi         : Upacara yang berlangsung selama tiga malam dan dilaksanakan dirumah dan ada pemotongan hewan.
3. Dipalimang Bongi         : Upacara pemakaman yang berlangsung selama lima malam dan dilaksanakan disekitar rumah serta pemotongan hewan.
4. Dipapitung Bongi         : Upacara pemakaman yang berlangsung selama tujuh malam setiap harinya ada pemotongan hewan.
            Rambu Solo’ merupakan acara tradisi yang sangat meriah di Tana Toraja, karena memakan waktu berhari-hari untuk merayakannya.Upacara ini biasanya dilaksanakan pada siang hari, saat matahari mulai condong ke barat dan biasanya membutuhkan waktu 2-3 hari.Bahkan bisa sampai dua minggu untuk kalangan bangsawan.Kuburannya sendiri dibuat di bagian atas tebing di ketinggian bukit batu.Karena menurut kepercayaan Aluk To Dolo (kepercayaan masyarakat Tana Toraja dulu, sebelum masuknya agama Nasrani dan Islam) di kalangan orang Tana Toraja, semakin tinggi tempat jenazah tersebut diletakkan, maka semakin cepat pula rohnya sampai ke nirwana.
            Orang Toraja yang meninggal tidak langsung di kuburkan namun kadang di simpan di rumah sampai 6 tahun karena menurut adat mereka orang yang sudah mati baru dapat di kuburkan setelah melalui proses upacara Rambu Solo’ (upacara pemakaman) yang memakan biaya tidak sedikit terkadang sampai ratusan juta rupiah.
            Upacara ini bagi masing-masing golongan masyarakat tentunya berbeda.Bila bangsawan yang meninggal dunia, maka jumlah kerbau yang akan dipotong untuk keperluan acara jauh lebih banyak dibanding untuk mereka yang bukan bangsawan.Untuk keluarga bangsawan, jumlah kerbau bisa berkisar dari 24 sampai dengan 100 ekor kerbau.Sedangkan warga golongan menengah diharuskan menyembelih 8 ekor kerbau ditambah dengan 50 ekor babi, dan lama upacara sekitar 3 hari.Kerbau yang akan disembelih bukan hanya sekedar kerbau biasa, tetapi  kerbau bule Tedong Bonga yang harganya berkisar antara 10 sampa 50 juta atau lebih per ekornya.
Tapi, sebelum jumlah itu mencukupi, jenazah tidak boleh dikuburkan di tebing atau di tempat tinggi.Oleh karena itu, tak jarang jenazah disimpan selama bertahun-tahun di Tongkonan (rumah adat Toraja) sampai akhirnya keluarga almarhum/almarhumah dapat menyiapkan hewan kurban.Namun bagi penganut agama Nasrani dan Islam kini, jenazah dapat dikuburkan dulu di tanah, lalu digali kembali setelah pihak keluarganya siap untuk melaksanakan upacara ini.
Prosesi Pemakaman atau Rante tersusun dari acara-acara yang berurutan.Prosesi Pemakaman (Rante) ini diadakan di lapangan yang terletak di tengah kompleks rumah adat Tongkonan.Acara-acara tersebut antara lain :
·         Ma’Tudan Mebalun, yaitu proses pembungkusan jasad.
·         Ma’Roto, yaitu proses menghias peti jenazah dengan menggunakan benang emas dan benang perak.
·         Ma’Popengkalo Alang, yaitu proses perarakan jasad yang telah dibungkus ke sebuah lumbung untuk disemayamkan.
·         Ma’Palao atau Ma’Pasonglo, yaitu proses perarakan jasad dari area rumah Tongkonan ke kompleks pemakaman yang disebut Lakkien.Proses ini meliputi berbagai kegiatan yang diawali dengan pemindahan jenazah dari rumah duka menuju tongkonan pertama (tongkonan tammuon), yaitu tongkonan dimana ia berasal.
Di sana dilakukan penyembelihan 1 ekor kerbau sebagai kurban atau dalam bahasa Torajanya Ma’tinggoro Tedong, yaitu cara penyembelihan khas orang Toraja, menebas kerbau dengan parang dengan satu kali tebasan saja.Kerbau yang akan disembelih ditambatkan pada sebuah batu yang diberi nama Simbuang Batu.
Setelah itu, kerbau tadi dipotong-potong dan dagingnya dibagikan kepada mereka yang hadir sebagai wujud sumbangsih dan bakti kepada masyarakat sekitar/solidaritas sosial.
Jenazah berada di tongkonan pertama (tongkonan tammuon) hanya sehari, lalu keesokan harinya jenazah akan dipindahkan lagi ke tongkonan yang berada agak ke atas lagi, yaitu tongkonan barebatu, dan di sini pun prosesinya sama dengan di tongkonan yang pertama, yaitu penyembelihan kerbau dan dagingnya akan dibagi-bagikan kepada orang-orang yang berada di sekitar tongkonan tersebut.
Seluruh prosesi acara Rambu Solo’ selalu dilakukan pada siang hari.Jenazah diusung menggunakan duba-duba (keranda khas Toraja).Di depan duba-duba terdapat lamba-lamba (kain merah yang panjang, biasanya terletak di depan keranda jenazah, dan dalam prosesi pengarakan, kain tersebut ditarik oleh para wanita dalam keluarga itu).
Prosesi pengarakan jenazah dari tongkonan barebatu menuju rante (lapangan tempat acara berlangsung) dilakukan setelah kebaktian dan makan siang.Barulah keluarga dekat arwah ikut mengusung keranda tersebut.Para laki-laki yang mengangkat keranda tersebut, sedangkan wanita yang menarik lamba-lamba.Dalam pengarakan terdapat urut-urutan yang harus dilaksanakan, pada urutan pertama terdapat orang yang membawa gong yang sangat besar, lalu diikuti dengan tompi saratu (atau yang biasa kita kenal dengan umbul-umbul), lalu tepat di belakang tompi saratu ada barisan tedong (kerbau) diikuti dengan lamba-lamba dan yang terakhir barulah duba-duba.
Jenazah tersebut akan disemayamkan di rante (lapangan khusus tempat prosesi berlangsung), di sana sudah berdiri lantang (rumah sementara yang terbuat dari bambu dan kayu) yang sudah diberi nomor. Lantang itu sendiri berfungsi sebagai tempat tinggal para sanak keluarga yang datang nanti.Karena selama acara berlangsung mereka semua tidak kembali ke rumah masing-masing tetapi menginap di lantang yang telah disediakan oleh keluarga yang sedang berduka.
Iring-iringan jenazah akhirnya sampai di rante yang nantinya akan diletakkan di lakkien (menara tempat disemayamkannya jenazah selama prosesi berlangsung).Menara tersebut merupakan bangunan yang paling tinggi di antara lantang-lantang yang ada di rante.Lakkien sendiri terbuat dari bambu dengan bentuk rumah adat Toraja. Jenazah dibaringkan di atas lakkien sebelum nantinya akan dikubur.Di rante sudah siap dua ekor kerbau yang akan ditebas.
Setelah jenazah sampai di lakkien, acara selanjutnya adalah penerimaan tamu, yaitu sanak saudara yang datang dari penjuru tanah air.Pada sore hari setelah prosesi penerimaan tamu selesai, dilanjutkan dengan hiburan bagi para keluarga dan para tamu undangan yang datang, dengan mempertontonkan ma’pasilaga tedong (adu kerbau).
            Pemakaman kematian bagi masyarakat Toraja menjadi salah satu hal yang paling bermakna, sehingga tidak hanya upacara prosesi pemakaman yang dipersiapkan ataupun peti mati yang dipahat menyerupai hewan (Erong), namun mereka juga mempersiapkan tempat “peristirahatan terakhir” dengan sedemikian apiknya, yang tentunya tidak lepas dari strata yang berlaku dalam masyarakat Toraja maupun ekonomi individu. 
           Pada umunya tempat menyimpan jenazah adalah gua atau tebing gunung atau dibuatkan sebuah rumah (Pa’tane).Budaya ini telah diwarisi secara turun temurun oleh leluhur mereka.Adat masyarakat Toraja menyimpan jenazah pada liang gua atau tebing merupakan kekayaan budaya yang begitu menarik untuk disimak lebih dalam lagi.Dapat dijumpai puluhan Erong yang berderet dalam bebatuan yang telah dilubangi, tengkorak berserak disisi batu menandakan petinya telah rusak akibat di makan usia.Selain itu, terdapat sebuah atribut yang sangat kental dengan upacara Rambu Solo’, yakni Tao-Tao.Tao-Tao merupakan patung dari kayu yang dibuat mirip dengan orang yang telah meninggal.Masyarakat Toraja percaya bahwa kehadiran Tao-Tao ialah sebagai wakil dari almarhum, yang selalu menjaga makam dan selalu hidup.Namun tidak semua orang Toraja yang meninggal bisa dibuatkan Tao-Tao.Biasanya hanya yang bergelar bangsawan saja yang berhak dibuatkan.Dan semakin mirip Tao-Tao dengan orang yang meninggal, maka semakin mahal pula harganya, dan berarti semakin tinggi pula kedudukan orang tersebut
Prosesi yang kedua adalah Pertunjukan Kesenian.Prosesi ini dilaksanakan tidak hanya untuk memeriahkan tetapi juga sebagai bentuk penghormatan dan doa bagi orang yang sudah meninggal.Prosesi kesenian ini meliputi :
  • Perarakan kerbau yang akan menjadi kurban.
  • Pertunjukan beberapa musik daerah, yaitu Pa’Pompan, Pa’Dali-dali, dan Unnosong.
  • Pertunjukan beberapa tarian adat, antara lain Pa’Badong, Pa’Dondi, Pa’Randing, Pa’katia, Pa’Papanggan, Passailo dan Pa’Silaga Tedong.
  • Pertunjukan Adu Kerbau, sebelum kerbau-kerbau tersebut dikurbankan.
  • Penyembelihan kerbau sebagai hewan kurban.

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
            Tana Toraja merupakan salah atu daerah di Indonesia yang memiliki beranekaragam kebudayaan yang salah satunya ialah upacara Rambu Solo’.Upacara Rambu Solo’ merupakan upacara adat kematian masyarakat Tana Toraja yang bertujuan untuk menghormati dan menghantarkan arwah orang yang meninggal dunia menuju alam roh, yaitu kembali kepada keabadian bersama para leluhur mereka di sebuah tempat peristirahatan yang dilaksanakan dengan mewah dan meriah.Upacara ini sering juga disebut upacara penyempurnaan kematian karena orang yang meninggal baru dianggap benar-benar meninggal setelah seluruh prosesi upacara ini digenapi.Upacara yang memiliki berbagai proses pelaksanaan ini merupakan salah satu warisan budaya Indonesia yang memiliki keistimewaan tersendiri sehingga harus tetap dilaksanakan dan dilestarikan oleh seluruh bangsa Indonesia, khususnya masyarakat asli Tana Toraja.
3.2 Saran
             Upacara Rambu Solo’ merupakan salah satu kebudayaan Indonesia yang harus dilestarikan.Untuk    melestarikan kebudayaan ini, dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti : 
1.Mempelajari lebih dalam mengenai kebudayaan Rambu Solo’ 
2.Mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai Upacara Rambu Solo
             Masyarakat Tana Toraja harus senantiasa menjaga keaslian serta melaksanakan Upacara Rambu Solo’.


3.3 Daftar Pustaka


·        

Minggu, 25 Desember 2016

PELESTARIAN KEARIFAN LOKAL NUSANTARA MELALUI SIARAN RADIO



PELESTARIAN KEARIFAN LOKAL NUSANTARA
MELALUI SIARAN RADIO

Essay oleh :
INDRIANA MEGA KRESNA
ILMU KOMUNIKASI UNS 2106

I. ABSTRAKSI
                   Kata “Globalisasi” kini menjadi hal yang tidak asing lagi di telinga masyarakat. Globalisasi menurut Malcom Waters merupakan sebuah proses sosial yang berakibat bahwa pembatasan geografis pada keadaan sosial budaya menjadi kurang penting, yang terjelma didalam kesadaran orang. Globalisasi telah membawa pengaruh yang besar dalam tatanan kehidupan masyarakat dunia tak terkecuali masyarakat Indonesia. Cepatnya perkembangan iptek juga merupakan salah satu dampak dari proses globalisasi. Adanya perkembangan ilmu pegetahuan dan teknologi yang tersebar dengan cepat tentu akan membawa sebuah dampak, baik dampak positif maupun dampak negatif. Dampak-dampak tersebut meliputi bidang ideologi, ekonomi dan juga bidang sosial budaya. Contohnya, pada bidang sosial budaya, globalisasi membawa dampak positif seperti meningkatnya ilmu pengetahuan dan perkembangan pola pikir ke arah yang lebih modern. Sedangkan dampak negatif globalisasi dalam bidang sosial budaya adalah seperti meningkatnya individualisme, pragmatisme, materialsme, hedonisme, serta konsumerisme. Tidak adanya filterisasi yang dilakukan oleh masyarakat dalam menghadapi globalisasi dapat menyebabkan berbagai dampak yang merugikan masyarakat, seperti contoh hilangnya nilai-nilai luhur yang merupakan jati diri bangsa seperti sikap gotong royong, ramah tamah, dan toleransi, yang disebabkan oleh sikap meterialisme dan individualisme yang semakin tinggi. Hal tersebut harus segera diatasi  agar bangsa Indonesia tidak kehilangan jati diri aslinya. Globalisasi juga menyebabkan terjadinya pembaruan teknologi yang semakin canggih dari masa ke masa. Kemajuan teknologi seperti halnya smarthphone mengakibatkan turunnya pemanfaatan media massa lain seperti radio karena masyarakat lebih memilih menggunakan smarthphone dalam mencari informasi. Dengan menurunnya jumlah pendengar media massa radio, maka akan menyebabkan penurunan tingkat penyebaran informasi. Radio yang dapat menjangkau daerah pelosok harusnya menjadi media massa yang dapat dimanfaatkan sebagai agen sosialisasi mengenai kearifan lokal nusantara yang eksistensi nilai serta normanya mulai luntur digantikan oleh budaya asing yang terbawa oleh arus globalisasi.

Kata kunci : Globalisasi, kearifan lokal, media massa, radio

 II. PENDAHULUAN
Latar Belakang
            Media massa menjadi elemen yang penting dalam kehidupan masyarakat dewasa ini. Menurut Leksikon Komunikasi, media massa adalah sarana penyampai pesan yang berhubungan langsung dengan masyarakat luar misalnya radio, televisi, dan surat kabar. Media massa dapat dibedakan menjadi tiga jenis  yaitu media massa cetak, media massa elektronik, dan media massa  online seperti yang banyak ditemukan di internet atau situs web. Media massa yang kini menjadi suatu hal yang tidak bisa dipisahkan dengan masyarakat tentu memiliki peran tersendiri bagi tiap individu. Denis McQuail (1987) mengemukakan sejumlah peran yang dimainkan oleh media massa selama ini, yaitu : 1. Industri pencipta lapangan kerja, barang, dan jasa serta menghidupkan industri lain utamanya dalam periklanan/promosi. 2. Sumber kekuatan-alat kontrol, manajemen, dan inovasi masyarakat. 3. Lokasi (forum) untuk menampilkan peristiwa masyarakat. 4. Wahana pengembang kebudayaan tatacara, mode, gaya hidup, dan norma. 5. Sumber dominan pencipta citra individu, kelompok, dan masyarakat.
            Dari jenis-jenis media massa sebagaimana yang telah disebutkan di atas, salah satu media massa yang telah lama digunakan di Indonesia adalah radio. Radio yang ditemukan oleh Guglielmo Marconi telah digunakan di Indonesia pada sekitar tahun 1930-an.  Radio merupakan media massa yang memiliki andil besar dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, dimana radio menjadi salah satu media massa yang menyiarkan pidato penuh semangat perjuangan dari Bung Tomo pada tanggal 10 November 1945 serta  menyebarkan berita proklamasi pada masa itu. Pada era kemerdekaan, radio memang memegang peran yang sangat penting dalam hal penyebaran informasi. Akan tetapi, seiring dengan perkembangan zaman yang diikuti dengan perkembangan teknologi, menjadikan radio mengalami penurunan peminat atau pendengar. Berdasarkan riset yang dipublikasikan oleh VOA Indonesia pada jelang akhir tahun 2012, didapatkan data yaitu sebanyak 11% dari penduduk Indonesia yang senantiasa memperoleh informasi dari radio, dan sebanyak 1% masyarakat mendengarkan radio melalui internet (streaming). Berdasarkan data tersebut, tentu dapat disimpulkan bahwa peminat media massa radio masih terbilang minim. Peminat radio jauh lebih sedikit daripada peminat TV yang mencapai angka 87%.
            Kurangnya minat masyarakat terhadap radio tentu disebabkan oleh alasan-alasan tertentu, seperti acara siaran yang kurang menarik karena tidak terdapat bentuk sajian visual seperti yang ditawarkan oleh TV dan situs berita online melainkan hanya bisa dinikmati melalu indera pendengaran. Selain itu, isi konten radio yang dianggap monoton dan kurang bervariasi serta anggapan “kuno” menjadi hal lain yang menyebabkan radio kini kurang diminati khususnya oleh kalangan muda. Isi atau konten yang kurang bermutu dan bersifat tidak edukatif yang kini sering ditampilkan oleh media massa tentu juga menjadi salah satu masalah yang harus segara diselesaikan. Tidak hanya itu, derasnya arus globalisasi juga menjadi salah satu alasan kenapa radio kini kurang diminati oleh masyarakat. Globalisasi yang berdampak pada kemajuan dibidang iptek menyebabkan masyarakat lebih memilih teknologi yang lebih sesuai dengan perkembangan zaman seperti smartphone yang telah dilengkapi berbagai fitur menarik termasuk internet yang dapat digunakan sebagai media dalam mengakses informasi atau sebuah berita. Semakin berkembangnya fitur dalam smarthphone menyebabkan semakin menurunnya pemanfaatan media massa seperti koran dan radio oleh masyarakat karena menggunakan smartphone dinilai lebih praktis dan efisien. Apabila pemanfaatan media massa terus menerus mengalami penurunan, maka media massa itu sendiri akan mengalami kesulitan dalam melakukan perannya. Seperti yang telah dijelaskan diatas, bahwa media massa memiliki peran sebagai wahana pengembang kebudayaan tatacara, mode, gaya hidup, dan norma. Maka, seharusnya pemanfaatan media massa dapat dioptimalkan sebaik mungkin, salah satunya ialah dengan melalui radio. Banyaknya siaran radio yang hanya sekedar memberikan hiburan tanpa mempertimbangkan sisi informatif dan edukatif harus segera dibenahi. Penyiaran radio dengan isi konten yang informatif, edukatif, dan juga menghibur dapat dilakukan dengan cara pengadaan program pengenalan budaya Indonesia yang memiliki berbagai macam kearifan lokal yang kini mulai tergerus oleh arus globalisasi.
            Kearifan lokal yang mengandung nilai-nilai luhur bangsa Indonesia harus terus dipertahankan dan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Kearifan lokal yang menjadi salah satu jati diri bangsa Indonesia harus terus disosialisasikan kepada masyarakat dengan berbagai cara seperti penyebaran informasi melalui media massa radio. Radio yang mampu menyebarkan informasi secara luas hingga melewati batas geografis serta harganya yang terbilang cukup terjangkau juga sistem operasionalnya yang tidak rumit dapat menjadikan radio sebagai media massa yang mampu dan tepat dalam menyebarkan informasi khususnya mengenai kearifan lokal bangsa Indonesia sehingga kearifan lokal tersebut bisa tetap terjaga dan lestari.

PEMBAHASAN/ISI

                   Menurut Wikipedia, radio adalah teknologi yang digunakan untuk pengiriman sinyal dengan cara modulasi dan radiasi elektromagnetik (gelombang elektromagnetik). Cara operasionalnya yang menggunakan gelombang elektromagnetik menjadikan radio sebagai media massa yang memungkinkan untuk merambah daerah-daerah yang berada di wilayah pelosok. Hal tersebut menjadi suatu hal yang positif karena dengan begitu radio mampu mendongkrak penyebaran infromasi dan berita hingga ke wilayah yang mungkin belum mampu dijangkau oleh media massa lain seperi TV. Akses penggunaan radio yang bisa diperoleh dengan cukup mudah juga menjadi nilai plus bagi radio sebagai salah satu media massa yang mampu mengoptimalkan penyebaran informasi edukatif seperti ragam kearifan lokal nusantara.
                   Kearifan lokal adalah segala bentuk kebijaksanaan yang didasari oleh nilai-nilai kebaikan yang dipercaya, diterapkan dan senantiasa dijaga keberlangsungannya dalam kurun waktu yang cukup lama (secara turun-temurun) oleh sekelompok orang dalam lingkungan atau wilayah tertentu yang menjadi tempat tinggal mereka. Sedangkan dalam UU NO.32 Tahun 2009 kearifan lokal adalah nilai-nilai luhur yang berlaku di dalam tata kehidupan masyarakat yang bertujuan untuk melindungi sekaligus mengelola lingkungan hidup secara lestari. Kearifan lokal itu sendiri dapat terwujud dalam beberapa bentuk, seperti :
1. Pola pikir masyarakat yang berbudi pekerti baik.
2. Perasaan mendalam terhadap tanah kelahiran.
3. Bentuk perangai/tabiat masyarakat kebanyakan pada daerah tertentu yang akan tetap melekat dan dibawa saat berbaur dengan kelompok masyarakat/lingkungan yang berbeda.
4. Filosofi hidup masyarakat tertentu yang mendarah daging dan tetap lekat meski telah lama hidup di perantauan.
5. Keinginan besar untuk tetap menjalankan adat/tradisi yang telah lama diikuti secara turun-temurun.
                   Kearifan lokal tumbuh dan menjadi bagian dari kebudayaan masyarakat itu sendiri, yang kemudian membentuk sebuah tatanan nilai dan norma yang dijadikan oleh masyarakat setempat sebagai acuan dalam bertindak dan berperilaku. Pada setiap daerah di Indonesia tentu memiliki kearifan lokal yang berbeda mengingat budaya Indonesia yang sangat beragam. Meskipun tiap daerah memiliki kearifan lokal yang berbeda, kearifan lokal tersebut tetap mengandung nilai-nilai luhur yang mencerminkan jati diri bangsa. Adapun contoh kearifan lokal yang terdapat di Indonesia seperti etnis Lampung yang terkenal terbuka dalam menerima etnis lain sebagai saudara (adat muari, angkon), etnis Jawa yang terkenal dengan tata-krama dan perilaku yang lembut, serta nilai-nilai lain seperti gotong royong, toleransi, dan rasa cinta terhadap alam yang pada dasarnya terdapat pada hampir setiap kearifan lokal yang tersebar di seluruh nusantara.
                   Dewasa ini, nilai-nilai luhur yang bersumber dari kearifan lokal nusantara lama-kelamaan mulai tedesak keberadaannya karena adanya pengaruh dari globalisasi. Globalisasi yang mengaburkan sekat-sekat antarbangsa tentu mempermudah budaya asing untuk masuk ke dalam negeri. Budaya asing yang tidak mampu diserap dengan baik oleh masyarakat maka akan menimbulkan penyimpangan dalam kehidupan masyarakat seperti pola perilaku masyarakat Indonesia yang menjadi konsumtif, meningkatnya rasa individualisme dan meningkatnya hedonisme. Hal-hal negatif tersebut tentu bertolak belakang dengan nilai-nilai luhur dari kearifan lokal nusantara yang notabennya selalu mencerminkan sikap gotong royong, toleransi, dan ajaran untuk selalu “down to earth”. Lunturnya nilai-nilai positif dari beragam kearifan lokal nusantara yang seharusnya terus menerus dibudayakan dapat menyebabkan hilangnya jati diri bangsa dan perubahan tatanan sosial dalam masyarakat akibat pergeseran terhadap nilai dan norma yang berlaku.
                   Kearifan lokal yang merupakan refleksi kepribadian bangsa Indonesia dan mengandung pengajaran positif sejatinya tidak boleh hilang dari dalam diri tiap rakyat Indonesia. Kearifan lokal harus terus dijaga dan dilestarikan dengan menempuh berbagai cara. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah melakukan sosialisasi mengenai keberanekaragaman kearifan lokal nusanntara melalui media massa radio. Radio yang mampu mencakup siaran hingga ke daerah pelosok akan lebih memudahkan proses sosialisasi tentang kearifan lokal kepada para masyarakat. Sosialisasi mengenai ragam kearifan lokal nusantara dapat dilakukan melalui siaran radio yang membahas tentang berbagai macam kebudayaan di Indonesia. Siaran radio juga harus mulai memutar musik atau lagu-lagu tradisional. Banyaknya anggapan bahwa musik tradisional adalah jenis musik yang membosankan dan tidak menarik, maka hal tersebut dapat diatasi dengan memutar musik atau lagu tradisional yang telah diaransemen. Pemutaran musik kedaerahan harus lebih sering dilakukan agar masyarakat lebih mengenal kebudayaannya sendiri. Selain itu, musik atau lagu tradisional bukanlah sekedar lagu seperti lagu-lagu pop dewasa ini yang memiliki lirik kurang edukatif. Pada setiap musik dan lagu tradisional nusantara pasti memiliki filosofi tersendiri dan terdapat nilai-nilai kearifan lokal yang terkandung didalamnya baik secara tersirat maupun tersurat. Salah satu contohnya adalah lagu tradisional dari Jawa yang berjudul Lir Ilir. Di dalam lagu tersebut terdapat nilai-nilai yang mengajarkan untuk senantiasa bangkit dari keterpurukan, bangun dari sifat malas, dan mengajarkan untuk selalu meningkatkan keimanan kepada sang pencipta. Lagu-lagu tradisional yang mengandung kearifan lokal tersebut harus terus diperdengarkan melalui radio agar tetap dapat dilestarikan serta nilai-nilai yang terdapat dalam kearifan lokal dalam masing-masing lagu tradisional dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Untuk lebih mengoptimalkan siaran mengenai ragam kearian lokal, maka dapat dibuat sebuah segmen khusus dalam sebuah siaran radio dimana segmen tersebut adalah segmen yang menyajikan berita atau memberikan informasi mengenai ragam budaya Indonesia dan kearifan lokal nusantara yang terkandung di dalamnya. Segmen yang mensosialisaikan ragam kearifan lokal nusantara tersebut dapat diisi dengan pemutaran musik atau lagu tradisional atau bahkan lagu kebangsaan, interview dengan tokoh yang memiliki kontribusi dalam bidang budaya, pembahasan mengenai suatu budaya tertentu yang dilakukan secara mendetail, serta penyiaran budaya daerah seperti penyiaran kesenian wayang. Di dalam segmen tersebut juga perlu diadakan sebuah forum sharing dengan pendengar mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kearifan lokal nusantara sehingga pendengar tidak hanya menerima informasi dari penyiar atau narasumber yang berada dalam sebuah siaran radio, melainkan juga dapat memberikan sebuah wawasan kepada masyarakat lain sehingga ciri khas media massa radio yang sering melakukan dialog interaktif dengan audience tetap dapat dilestarikan. Adanya sharing yang dilakukan dengan audience juga meupakan salah satu cara agar masyarakat turut aktif terlibat dalam siaran radio tersebut.
                   Optimalisasi dalam hal penggunaan radio oleh masyrakat juga harus lebih ditingkatkan. Perlu diadakan gerakan yang mengkampanyekan penggunaan radio sebagai media massa yang edukatif. Sukses atau tidaknya pemanfaatan radio sebagai media massa yang mensosialisasikan kearifan lokal nusantara tentu juga tergantung pada masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia harus memiliki kesadaran diri untuk “melek” media massa dan menyudahi anggapan mereka terhadap radio sebagai media massa yang kuno dan terbelakang. Masyarakat juga harus memiliki kesadaran apabila kearifan lokal nusantara merupakan sebuah asset bangsa yang harus selalu dijaga dan dilestarikan. Tidak hanya itu, diperlukan juga kerja sama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan pihak yang berkecimpung dalam bidang radio di Indonesia agar dapat menjadikan radio sebagai media massa yang peduli terhadap kearifan lokal nusantara.
                  
 PENUTUP
                   Globalisasi merupakan sebuah proses sosial yang berakibat bahwa pembatasan geografis pada keadaan sosial budaya menjadi kurang penting seolah tak ada lagi sekat-sekat wilayah antara wilayah satu dengan wilayah yang lain yang menyebabkan mudahnya arus pertukaran informasi yang dapat dilakukan dengan cepat karena diimbangi dengan perkembangan teknologi yang mumpuni. Kemudahan dalam hal pertukaran informasi mengakibatkan mudahnya budaya asing yang menyimpang dari tantanan nilai dan norma masyarakat masuk ke dalam kehidupan masyarakat itu sendiri. Masuknya budaya asing yang menyimpang dari nilai dan norma yang berlaku menyebabkan nilai-nilai luhur yang sejatinya terkandung dalam kearifan lokal nusantara menjadi luntur dari kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, perlu diadakan sosialisasi yang dilakukan secara terus menerus mengenai pentingnya pelestarian kearifan lokal nusantara melalui media massa radio. Radio dipilih sebagai media massa yang mensosialisasikan hal tersebut karena radio mampu menjangkau wilayah yang sangat luas bahkan hingga ke daerah pelosok. Adapun hal-hal yang bisa dilakukan melalui radio dalam hal pelestarian kearifan lokal nusantara ialah dengan mengadakan segmen khusus dalam siaran radio yang menyiarkan informasi mengenai ragam kearifan lokal, budaya, dan kesenian masyarakat Indonesia. Program pelestarian kearifan lokal nusantara melalui radio tersebut harus digalakkan secara terus-menerus sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam berbagai ragam kearifan lokal nusantara dapat kembali dan senantiasa diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat serta menjadikan radio sebagai media massa yang kembali eksis dengan konten berbobot ditengah-tengah masyarakat. Tidak hanya radio yang diharapkan akan kembali eksis, tetapi juga ragam kearifan lokal nusantara yang kembali diaplikasikan dalam tatanan hidup masyarakat Indonesia.
   
DAFTAR PUSTAKA/SUMBER
http://www.zonasiswa.com (Pengertian Globalisasi : Segi Bahasa, Istilah, & Pendapat Para Ahli)
http://diluarpengetahuan.blogspot.com (Dampak Positif Dan Negatif Globalisasi Bidang Sosial Budaya)
http://buihkata.blogspot.com (Sejarah Singkat Perkembangan Radio di Indonesia)
http://www.pengertianmenurutparaahli.net/ (Pengertian kearifan lokal secara umum)
http://reload.mwb.im/ (Makna lagu Lir Ilir)