Senin, 01 Mei 2017

Share everything: 2 MEI: Sumbang Do’a Hari Raya Pendidikan Indonesia...

Share everything: 2 MEI: Sumbang Do’a Hari Raya Pendidikan Indonesia...: Sumbang Do’a Hari Raya Pendidikan Indonesia   “Tujuan pendidikan itu untuk mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan serta memper...

Share everything: 2 MEI: Sumbang Do’a Hari Raya Pendidikan Indonesia...

Share everything: 2 MEI: Sumbang Do’a Hari Raya Pendidikan Indonesia...: Sumbang Do’a Hari Raya Pendidikan Indonesia   “Tujuan pendidikan itu untuk mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan serta memper...

2 MEI: Sumbang Do’a Hari Raya Pendidikan Indonesia



Sumbang Do’a Hari Raya Pendidikan Indonesia

 “Tujuan pendidikan itu untuk mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan serta memperhalus perasaan” Tan Malaka
Indonesia, dalam pembukaan konstitusi tertingginya menyatakan bahwa nusantara juga memiliki tujuan untuk mencerdaskan. Mencerdaskan kehidupan bangsa lebih tepatnya. Lalu, yang dimaskud mencerdaskan kehidupan bangsa itu, bangsa yang mana? Bangsa kaya yang bisa membeli kursi untuk duduk di kelas dengan nyaman? Atau bangsa serba pas-pasan yang bahkan untuk makan besok pun, mereka tidak bisa merencanakan?
Indonesia, sudah banyak catatan-catatan yang mengisahkan tentang carut marut pendidikannya. Guru yang tidak kompeten, korupsi hingga menghabiskan dana lebih dari Rp1,3 triliun, hingga kesesatan moral yang mulai menjangkit para pendidik hingga yang dididik sekalipun.
Pernah dengar tentang pemerataan pendidikan?
Apa kabar saudara-saudara kita di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar ? Sudah ada bangunan sekolah saja sudah syukur. Gedung sekolah pun hanya satu atau dua, terlebih dengan bangunan seadanya; dinding yang tidak mampu menahan angin, juga atap yang tidak dapat membendung air hujan, bocor disana-sini, berbanding terbalik dengan sekolah-sekolah yang terletak di kota besar, seakan mereka yang bernasib hidup di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar jadi anak tiri. Jangankan bicara masalah kurikulum, bisa punya buku dan ada Bapak/Ibu guru yang menjalankan kegiatan belajar mengajar saja sudah jadi berkah yang teramat disyukuri.
Doakan saja, semoga masih ada harapan tentang pemerataan pendidikan yang berubah jadi kenyataan.
Pernah dengar tentang masalah mutu pendidikan?
Dalam Tap MPR RI tentang GBHN dinyatakan bahwa titik berat pembanguan pendidikan diletakkan pada peningkatan mutu setiap jenjang dan jenis pendidikan. Tapi apa, yang terus naik bukan mutunya, tapi bayarnya! Makin hari makin mahal, Lur. Tapi “mutu” yang dijanjikan tak kunjung terasa sepadan. Jadi, dalam hal ini, mutu apa yang dijanjikan ? Guru dan dosen lama-lama banyak yang berperilaku seenaknya. Murid juga tidak mau kalah. Cubit sedikit lapor polisi. Ditegur sedikit orang tua merasa tidak terima. Dimana letak “mutu”nya ? Mutlak, Indonesia darurat mutu pendidikan., butuh revolusi mental yang radikal, yang bisa membenahi akal pemikiran agar bisa kembali ke arah yang benar.
Doakan saja, semoga mutu pendidikan yang digaung-gaungkan akan mengalami perbaikan itu dapat menjadi sebuah realisasi, tidak cuma jadi sekedar mimpi.
Pernah dengar tentang transparansi dana pendidikan?
Trasnparansi pendidikan, halah, mahasiswa mungkin sudah jengah. Mereka hanya ingin tahu, kemana aliran dana yang mereka bayarkan melalui UKT yang merupakan singkatan dari Uang Kuliah Tunggal itu. Tapi makin lama makna UKT seolah mengalami pergeseran esensi, jadi Uang Kuliah Tinggi, apa benar begitu, Pak, Bu? Mahasiswa tidak akan pernah berhenti menuntut transparansi. Apa salah kalau mereka ingin tahu kemana uangnya pergi. Apakah uangnya dimanfaatkan untuk perbaikan sarana prasarana pendidikan, atau dibuat beli jajan oleh birokrat kampus, kan mahasiswa tidak tahu kejelasannya bagaimana. Kalau memang tidak ada apa-apa Pak,Bu, kiranya kan transparansi bukan hal yang salah untuk dilakukan. Kalau tidak ada yang salah dalam pengalokasian, kenapa harus ditutup-tutupi?
Doakan saja, senoga permasalahan transparansi ini segera terlaksana secepatnya, jadi mahasiswa tidak capek menuntut dan pihak kampus juga tidak capek dituntut mahasiswanya.
Pernah dengar tentang hak untuk memperoleh pendidikan?
Pasal 28C ayat (1) menyatakan “Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.”
Pasal 31 ayat (1) menyatakan “Setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan.”
Apa yakin, hak itu bisa didapatkan oleh seluruh anak negeri? Masih banyak yang terlantar. Mereka yang harusnya duduk memperhatikan pelajaran, banyak yang turun ke jalan membanting tulang.  Katanya setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Warga yang mana? Warga yang mana?! Semua berhak mendapat pendidikan! Tapi kenapa masih banyak di antara mereka yang tidak bisa merasakan pendidikan dan mendapatkan manfaat dari ilmu pengetahuan, bahkan hingga buta aksara dan gagap tidak tahu menahu tentang teknologi di abad ke 21 ini ?! Di mana hak mereka? Hilang direnggut para petinggi yang korup dana pendidikan? Atau hak mereka memang sengaja dipangkas, dirampas, karena tidak bisa membayar dengan nominal rupiah yang tinggi?
Doakan saja, semoga seluruh rakyat bisa segera mendapatkan haknya untuk bersua dengan pendidikan yang konon katanya dapat mempercerah masa depan. Doakan saja, semoga harapan atas hak yang telah dijanjikan ini bukan sekedar fatamorgana.
Selamat Hari Raya Pendidikan Nasional, Bung!
Doakan selalu, agar dunia pendidikan segera menemukan titik terang.
Doakan juga, agar benalu dalam tubuh pendidikan Indonesia segera menemui ajalnya.
Doakan dengan khusuk,kawan; agar pendidikan benar-benar menjadi hal yang mampu menuntun ke arah kebenaran, bukan sumber dari segala jenis kebatilan.
Sekali lagi ku ucapkan, Nona-nona dan Tuan-tuan, Selamat Hari Raya Pendidikan !
“Hanya pendidikan yang bisa menyelamatkan masa depan. Tanpa pendidikan Indonesia tak mungkin bertahan,” Najwa Shihab.

Indriana Mega Kresna,
Ikut peringatan 2 Mei, tapi cuma jadi tim hore.